SUBANG-Subang belum ramah terhadap anak. Faktanya kasus kekerasan terhadap anak masih saja tinggi. Dalam kurun empat tahun terakhir, rata-rata 23 anak di Subang menjadi korban kekerasan.
Tahun 2015 anak korban kekerasan tercatat 22 orang, 2016 mengalami peningkatan menjadi 26 orang, 2017 sebanyak 25 orang dan 2018 tercatat 20 orang anak jadi korban kekerasan.
Pada tahun 2018, Pengadilan Negeri Subang mencatat kasus kekerasan anak berada di posisi ketiga terbanyak dari keseluruhan kasus yang masuk pengadilan. Dengan jumlah 20 kasus.
Selain menjadi korban, yang menjadi miris justru anak juga menjadi pelaku kejahatan. Sehingga mereka harus berhadapan dengan hukum.
Baca Juga:80 Perusahaan Belum Terapkan UMSKKecelakaan Maut, Wakil Ketua DPRD Banjar Tewas di Tol Cipularang
Tahun 2018 anak sebagai pelaku kejahatan tercatat di Pengadilan Negeri Subang sebanyak 12 orang. Jumlah tersebut melonjak dua kali lipat dari tahun 2017 yang hanya berjumlah 6 orang.
Sementara itu, di tahun 2016 anak sebagai pelaku kejahatan sebanyak 7 orang. Tahun 2015 jumlahnya justru paling banyak dalam kurun empat tahun terakhir, yakni 15 orang.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang tidak menampik fakta kasus kekerasan anak tersebut. Komisioner KPAD Subang, Kukun Kurniawan mengatakan, angka kasus kekerasan anak memang fluktuatif.
KPAD membantah jika selama ini bekerja kurang maksimal untuk mencegah kasus kekerasan anak di Subang. Menurutnya, KPAD sudah berupaya sosialisasi. Namun faktor lingkungan sangat mempengaruhi terjadi kekerasan dan bahkan anak sebagai pelaku kejahatan.
“Soal menekan angka kasus kekerasan anak kita sudah upayakan melakukan pencegahan. Stakeholder kita sudah lengkap, tapi itu kembali lagi ke pemahaman masyarakat,” ungkap Kukun kepada Pasundan Ekspres.
Dia menyebut, KPAD tidak bisa menjamin mampu menekan angka kasus kekerasan terhadap anak. Sekalipun saat ini Subang memiliki Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, yang baru disahkan belum lama ini.
“Kita tidak bisa menjamin angka kekerasan anak bisa menurun, yang penting kita sudah melakukan upaya,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Subang, Nurul Mu’min mengatakan, harus ada upaya yang konkrit untuk melindungi anak agar tidak menjadi korban kekerasan. Sehingga akan kekerasan terhadap anak bisa menurun.
Baca Juga:Kodim 0619 Jalin Kebersamaan Minggu Militer, Ajak Personil Jalan SehatCegah DBD dengan Prilaku Bersih dan Sehat
“Kita sudah ada perda untuk melindungi anak jangan sampai anak jadi korban kekerasan, tapi ditataran implementasi harus kita kawal bersama,” ujarnya.