Ketua Komisi II DPRD Subang menyebut, Dadan Yudaswara menyebut PT Subang Sejahtera (SS), PT Subang Energi Abadi (SEA), PT BPR Syariah Gotong Royong dalam kondisi ‘mati suri’.
Politisi Demokrat tersebut memberikan nilai angka 2 menggunakan skala penilaian 1 – 10 kepada tiga BUMD berkinerja buruk itu.(ysp/man)