Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menghadiri kegiatan Musyawarah Wilayah Badan Koordinasi (BADKO) PGQ-RKQ-TPQ-TQA Provinsi Jawa Barat yang dibuka langsung oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana dan dihadiri Direktur PAUD Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendiknas RI DR Muhammad Hasbi dengan tema “Satukan Langkah Menuju Taman Kanak-Kanak Alquran (TKQ) Yang Lebih Profesional”.acara ini dilaksanakan pada Rabu 23 Januari 2019 Loka Rumah Makan Indo Alam Sari Karawang.
BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam rangka silaturahmi sekaligus penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan kepada TKQ yang berada di bawah naungan BADKO Karawang. Tercatat sebanyak 160 Lembaga TKQ dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 568 orang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung bulan Januari 2019. Peserta didaftarkan dengan dua program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian dengan iuran sebesar Rp8.100 untuk setiap tenaga kerja setiap bulannya.
Sertifikat dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada perwakilan TKQ disaksikan oleh Bupati Karawang, Direktur PAUD Ditjen Paud & Dikmas Kemendiknas RI, Ketua BADKO PGQ-RKQ-TPQ-TQA Provinsi Jawa Barat Mustafa Kamal serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang Toto Suharto.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang Toto Suharto mengatakan “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja apapun pekerjaan, agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman serta keluarga pun nyaman di rumah bilamana terjadi risiko kecelakaan dan kematian dalam menjalankan aktifitasnya“, tutur Toto.
Baca Juga:Mengingat Lagi Jejak Politik Prabowo, Jokowi-Ahok dan Perjanjian Batu TulisJika Kadis Diciduk KPK adalah Tragedi, Ada yang Lebih Mengerikan
Pada kesempatan tersebut Mustafa Kamal mengapresiasi Drs Edi Tarhedi selaku Ketua Badko Karawang serta jajaran yang telah melindungi tenaga pendidik TKQ dengan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
”Program ini akan menjadi pilot projek untuk BADKO di Jawa Barat, bahkan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik”, ujar Mustafa.
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan pekerja, tidak hanya pada pekerja di perusahaan (formal) tapi juga pekerja mandiri maupun pada lembaga-lembaga tertentu harus dipastikan perlindungan dan kesejahteraan mereka di hari tua. BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan empat program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). (ddy)