Ciptakan Rasa Nyaman Masyarakat
PAMANUKAN– Kepolisian Unit Lantas Polsek Pamanukan Subang mulai gencar melakukan razia penertiban knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum. Tindakan tegas dilakukan dengan menyita langsung barang bukti, berupa kanalpot yang tidak standar pabrik oleh jajaran Polsek Pamanukan.
Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan menuturkan, razia kendaraan khususnya, terkait knalpot bising sudah dua hari ini dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai respon dari keluhan masyarakat, yang sudah gerah dengan suara-suara bising knalpot sepeda motor.
“Untuk lokasi razia kita saat ini, tempatkan di bawah flyover Pamanukan, karena di area sini sering pengendara motor dengan knalpot bising bertindak seenaknya, menderukan suara knalpot yang bising,” ucap Kompol Dadang.
Baca Juga:Intensitas Hujan Tinggi, Sawah TerendamKantor Pos Jadi Pilihan Warga Kirim Barang
Razia ini kata Kompol Dadang, juga dilakukan sebagai upaya untuk membentuk kesadaran masyarakat, untuk lebih sadar dan patuh terhadap aturan mengenai lalu lintas.
“Kita pihak kepolisian sektor Pamanukan mengimbau para pengguna kendaraan, untuk selalu patuh pada peraturan lalu lintas. Tidak menggunakan knalpot bersuara bising, agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Saat razia yang digelar, kemarin (24/1), sudah sekitar 25 kendaraan motor roda dua yang knalpotnya disita oleh Polsek Pamanukan. Rencana barang bukti sitaan knalpot tersebut akan diserahkan secara periodik ke Polres Subang.
“Sejauh ini, yang kita sita ada di Polsek dan selanjutnya nanti akan dikirim ke Polres Subang,” ungkap Kompol Dadang.
Dadang menegaskan, Razia knalpot bising ini akan terus kita gencarkan, dengan razia rutin kendaraan yang digelar hampir setiap hari, guna meminimalisir penggunaan knalpot bising, sekaligus mendisiplinkan para pengguna kendaraan dalam berlalulintas, seperti kelengkapan surat-surat maupun menggunakan knalpot standar pabrik bukan knalpot bising. (ygi/dan)