KALIJATI– Gelar rapat pra musrenbang, seluruh Kepala desa di Kecamatan Kalijati, rencanakan pembangunan tahun anggaran 2020.
Rapat tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa Se-Kecamatan Kalijati, Perwakilan dari Polsek Kalijati dan Koramil 0503/Kalijati, Para BPD, juga LPM Se-Kecamatan Kalijati.
Camat Kalijati Drs. Lukita Harjana, menuturkan dalam rapat pra Musrembang tersebut diagendakan adalah menyamakan persepsi menuju Musrembang Kecamatan Kalijati dalam beberapa waktu ke depan, untuk merencanakan pembangunan tahun anggaran 2020.
Baca Juga:Hamil Muda, Penderita Gangguan Jiwa MengamukTabloid ‘Indonesia Barokah’ Sudutkan Prabowo? Ini Ulasan Isinya
“Menyamakan persepsi dengan para Kepala Desa agar pembangunan yang didanai oleh APBD itu benar-benar menyasar skala prioritas, sebab sudah berulang kali saya katakan dalam setiap kesempatan pada para kepala desa agar mendahulukan dibutuhkan oleh masyarakat dalam perencanaan ajuannya, bukan yang diinginkan,” Jelas Lukita.
Dia juga menambahkan jika pra musrembang ini dimaksudkan agar dapat menajamkan, menyelaraskan, serta klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Seperti yang diketahui bahwa mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan secara keseluruhan diawali dari tingkat desa, tingkat kecamatan, lalu beranjak ke forum perangkat daerah hingga pada Musrembang tingkat Kabupaten.
Di wilayah Kecamatan Kalijati, menurut Lukita pembangunan harus menyasar seluruh aspek baik pembangunan fisik, pembangunan sosial dan budaya, serta ekonomi.
“Jelas tiga aspek baik fisik, sosial budaya, atau ekonomi harus tersentuh, namun sentuhlah yang paling prioritas. Pasti tujuan kita semua berkumpul hari ini sama, ingin memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarat,”.
Untuk itu Menurutnya, perencanaan yang dimusyawarahkan harus menyasar hal-hal yang bersifat memang benar-benar dibutuhkan oleh masaryarakat. “Kalau sudah kebutuhan masyarakat ya kita upayakan dengan segala agar mewujud bagaimanapun caranya asal tidak menyalahi hukum yang berlaku, atau sesuai SOP, atau tidak menabrak atuaran dan ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya. (idr/ded)