SUBANG-Mendapat laporan pembuangan limbah cair, DPRD Subang melakukan sidak ke PT Eco Paper, Minggu (27/1). Pihaknya ingin memastikan dan melihat langsung proses pengolahan limbah di pabrik tersebuit.
Sidak itu merupakan tindak lanjut aduan dari masyarakat Cibogo yang megeluhkan bau diduga dari pembuangan limbah cair warna hitam pekat. Hingga tercium dari jarak sekitar dua kilometer.
Anggota Komisi III DPRD Subang Sumarna mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke PT Eco Paper di Desa Padaasih Kecamatan Cibogo untuk melihat langsung proses pembuangan limbah cair dari pabrik yang memproduksi kertas tersebut.
Baca Juga:Korban Kebijakan, Pedagang Pasar Mengadu ke PSIPKS Desak Bupati Tutup Prostitusi Janem
“Kita ingin lihat langsung prosesnya. Sebab ada keluhan dari masyarakat. Ada bau yang ditimbulkan dari limbah. Akibatnya berdampak pada lingkungan,” ujar Sumarna.
Selain itu, Komisi III juga langsung melakukan dialog dengan masyarakat sekitar. Maka pihaknya meminta hasil uji lab terhadap limbah cair yang dihasilkan oleh PT Eco Paper.
“Kami akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup Subang agar bagaimana permasalahan hal ini dan dilakukan uji lab limbah. Kita ingin tahu hasilnya,” tandasnya.
Dijelaskan Sumarna, jika pabrik tersebut masih tidak bisa membuang limbahnya denga baik maka pihaknya akan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup pabrik tersebut. Dengan berkoordinasi dengan Satpol PP.
“Apalagi jika dilihat di seputar lingkungan pabriknya juga sangat kumuh sekali. Menurut warga sekitar limbah yang menganggu tersebut sejak tahun 2018-an,” tambah Sumarna.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Dr Drs Yayat Sudrajat Msi mengatakan, pihaknya pernah mendengar adanya kabar limbah pembuangan yaitu limbah cair dari pabrik kertas tersebut. Maka akan segera dilakukan pengamatan dan uji limbah PT Eco Paper tersebut. “Sudah pernah kita dengar, maka dari itu kita akan lakukan pengamatan,” ujarnya.(ygo/man)