Adapun import jagung menjadi permasalahan tersendiri karena berdasarkan pengakuan dari Kementerian Pertanian, jumlah produksi jagung di dalam negeri mengalami surplus sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk melakukan import. Begitu pula dengan komoditi garam, kebijakan import garam yang dilakukan pemerintah pada tahun lalu mengakibatkan harga garam di tingkat petani menjadi terjun bebas.
Kebijakan import untuk berbagai komoditi pangan yang dilakukan oleh pemerintah pada akhirnya memberikan kesan bahwa pemerintah memang tidak berpihak pada kepentingan para petani dan pelaku usaha di dalam negeri. Pemerintah dianggap telah keluar jalur dengan menjadikan import sebagai jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan mengabaikan kepentingan para petani dan pengusaha lokal. Beragam asumsi pun diutarakan oleh berbagai kalangan menyikapi kebijakan pemerintah yang tidak masuk akal tersebut. Masyarakat menduga, pihak – pihak tertentu sedang mengumpulkan pundi – pundi uang untuk keperluan dana kampanye Pemilu yang akan dilaksanakan beberapa bulan mendatang. Anggapan tersebut didasari oleh adanya keuntungan yang bisa diperoleh dari setiap ton barang yang diimport.
Di lain pihak, pernyataan salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberadaan mafia pangan sudah selayaknya kita jadikan perhatian. Menurutnya, pemerintah sengaja membiarkan mafia pangan merajalela di negeri ini sehingga merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar. Adapun para penegak hukum yang seharusnya mengungkap tindak kejahatan tersebut justru tak jarang terlibat dan ikut menikmati uang haram dari sektor pangan tersebut. Ia pun mengaku tengah berjuang keras bersama rekan – rekannya di KPK untuk menjebloskan para mafia pangan ke jeruji besi. Namun, upaya tersebut nampaknya tidak akan mudah dilakukan apabila pemerintah tidak bersikap sebagaimana mestinya.
Baca Juga:LMAN Bayar Uang Ganti Rugi Proyek Pelabuhan PatimbanJamaludin Ingin Transparan Membangun Desa
Untuk melindungi kepentingan para petani dan pengusaha pribumi sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan, sudah saatnya pemerintah membenahi tata kelola pangan di dalam negeri. Dalam hal ini kejujuran pemerintah dalam mengungkap fakta dan data terkait ketersediaan berbagai komoditi pangan di negeri ini sangatlah diharapkan. Memmeriksa terlebih dahulu ketersediaan pangan secara teliti mutlak dilakukan sebelum import benar – benar diberlakukan. Hal tersebut diperlukan agar kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan kepentingan para petani dan pengusaha lokal.