SUBANG-Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) melaunching Deklarasi Anti Narkoba Pelajar Subang, Senin (28/1) di SMPN 1 Subang. Kegiatan serupa akan digelar di berbagai SMP negeri dan swasta di Subang.
Ketua Umum PANI, Dedi Ginanjar mengatakan, kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Pelajar Subang akan digelar di 65 SMP negeri dan swasta selama lima bulan ke depan. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk Polres Subang.
“Kami sudah susun jadwal acara deklarasi sekaligus penyuluhan dimulai pada 28 Januari hingga 29 Mei 2019,” ungkap Dedi kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Tingkatkan Peran Masyarakat dalam Pengembangan PerpustakaanMenggaungkan Gerakan Guru Menulis
Dedi mengatakan, kegiatan PANI tersebut sangat penting diikuti pelajar. Sebab perlu adanya upaya pencegahan agar pelajar tidak menggunakan narkoba.
“Kita lakukan penyuluhan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa agar tidak mengonsumsi narkoba. Kalau generasi kita sudah diracuni narkoba, mau dibawa kemana bangsa ini?,” ungkapnya.
Dia mengatakan, upaya tersebut tidak akan berjalan dengan lancar jika tidak mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama sekolah. “Sekolah harus melek bahwa pelajar ini dalam ancaman narkoba, kita harus berupaya untuk mencegah,” jelasnya.
Kepala SMPN 1 Subang, Ukar Hidayat mengatakan, upaya pencegahan agar pelajar tidak menggunakan narkoba sangat penting dilakukan. Sekolah mengapresiasi dengan diselenggarakannya penyuluhan narkoba.
“Kami merasa terbantu karena ada yang peduli untuk melakukan pencegahan agar siswa kita tidak terjerumus menggunakan narkoba,” ujarnya.
Siswa SMPN 1 Subang, Ahmad Fadli menyebut, narkoba harus dijauhi. Karena narkoba sangat membahayakan diri, salah satunya merusak kesehatan.
“Kalau mengonsumsi narkoba badan jadi tidak sehat, jadi ya harus dijauhi jangan dikonsumsi,” katanya.(ysp/ded)