SUBANG-Tiga kepala dinas dan seorang kepala bida diperiksa Kejari Subang, Senin (28/1) sore. Namun pihak Kejari belum mau mengungkap perihal apa para pejabat Pemkab Subang tersebut diperiksa.
Pantauan Pasundan Ekspres, tiga kepala dinas tersebut datang sekitar pukul 10.00 WIB memakai baju dinas PNS dan membawa dokumen. Baru keluar dari gedung Kejaksaan pukul 17.55 WIB.
Pejabat yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan yaitu Kepala Dinas Kependudukan Dadang Kurnianudin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah H Syawal, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kusman Yuhana dan Kabid Pendataan Penduduk Ahmad Fauzi.
Baca Juga:Wakil Bupati Hengky Kurniawan Gratiskan Mobilnya untuk Warga MenikahPT SEA Akui Nihil Hasilkan Pendapat Asli Daerah
Kabid Pendataan Penduduk Disdukacapil Ahmad Fauzi mengatakan, dirinya datang ke Kejari Subang untuk memenuhi panggilan dari Kejari. “Cuma klarifikasi aja,” ujarnya.
Kasipidsus Kejari Subang Faisal Akbar SH belum bersedia memberikan keterangan terkait pemanggilan para pejabat tersebut. “No Comment,” katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, marak terjadi kasus pemalsuan data TKI yang berangkat ke luar negeri. Kejaksaan Negeri Subang pun pernah mendatangi Dinas Disnakertrans untuk meminta keterangan dan penelusuran data.(ygo/man)