SUBANG-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta bersama Kemenag, MUI dan Baznas Kabupaten Purwakarta, mengadakan silaturahmi dan pertemuan dengan Kemenag, MUI dan Baz Kabupaten Subang, kemarin (29/1).
Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta H. Didi Sumardi, kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Subang. Di mana hal itu, sesuai dengan amanat undang-undang 45 pasal 34 amandemen tentang jaminan sosial, guna mengentaskan kemiskinan. Untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia.
Pihaknya ingin menularkan program yang sudah berjalan di Purwakarta. Dimana pengurus DKM, Guru Ngaji dan Madrasah mendapat jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya ingin program ini berjalan juga di Subang.
Baca Juga:50 Sekolah di Lima Kecamatan Rawan KebanjiranLufita Lu
“Harapan kami dengan program yang ditawarkan tersebut, lembaga keagamaan bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk proteksi mereka, karena perhatian masyarakat sangat kurang,” ujarnya.
Oleh karenanya, pihaknya sangat mengharapkan agar pemangku kebijakan di Kabupaten Subang juga menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna melindungi penggiat keagamaan tersebut. Sehingga mereka nantinya, saat menjalankan tugasnya, dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), juga Jaminan Hari Tua (JHT).
Dengan itu, kata H. Didi Sumardi, target sasaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu penyuluh agama honorer, pengurus DKM dan Mushola, Forum Guru Ngaji dan Guru Madrasah.
“Gayung bersambut dan responnya tadi positif, nanti kita akan lanjutkan dengan sosialisasi,” pungkasnya.(adv/dan)