Masyarakat Deklarasi DOB Kota Cikampek
KARAWANG-Keinginan masyarakat Kecamatan Cikampek dan sekitarnya untuk lepas dari Kabupaten Karawang, semakin menggebu-gebu. Hal itu dibuktikan dengan adanya deklarasi dan pelantikan panitia percepatan pembentukan daerah otonomi baru (PP DOB) Kota Cikampek, Rabu (30/1).
Salah seorang deklarator percepatan pembentukan DOB Kota Cikampek, Deden Darmansyah mengatakan, deklarasi dan pelantikan panitia PP DOB Kota Cikampek ini merupakan keseriusan masyarakat Cikapek dan sekitarnya untuk berdiri sendiri.
“Keinginan masyarakat untuk berdiri sendiri menjadi Kota Cikampek, semakin tak terbendung mengingat dengan visi dan misi gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang mencanangkan 42 kabupaten/kota dalam draf Perda RPJMD provinsi Jabar,” ujar Deden.
Baca Juga:Sunarti Penderita Obesitas, Akhirnya Dibawa ke RSUD KarawangPajak Cukai Subang Capai Rp4 Miliar, Masuk ke Kas Daerah
Menurut Deden, semangat sejumlah tokoh masyarakat untuk berdiri sendiri itu bisa dibuktikan dengan ratusan tokoh dari 6 kecamatan hadir dalam deklarasi itu. “Hal ini membuktikan jika DOB Kota Cikampek sangat didambakan oleh masyarakat,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, panitia bakal akan melanjutkan langkah-langkah strategis sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Salah satu langkah teknisnya adalah melakukan roadshow ke 63 desa yang ada di 6 kecamatan untuk segera melakukan musyawarah desa sampai lahirnya SK dari kepala desa tentang persetujuan menggabungkan diri ke dalam kota Cikampek.
“SK dari 63 kepala desa itu bakal menjadi dasar untuk memohon persetujuan dari bupati dan DPRD Kabupaten Karawang sebagai induk dari Kota Cikampek,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum memberikan persetujuan, nanti bupati melalui Bappeda bakal melakukan kelayakan wilayah Cikampek dan sekitarnya untuk menjadi DOB. Jika sudah dilakukan penelitian itu, maka bupati dan DPRD secara bersama memberikan persetujuan itu. “Kami optimis CIkapmek dan sekitarnya layak menjadi Kota mandiri,” pungkasnya.(use/man)