PURWAKARTA-Suatu negara dinyatakan darurat narkoba jika 2 persen penduduknya telah mengkonsumsi narkoba. Sayangnya, data menunjukkan sekitar 2,2 persen dari total 262 juta jiwa penduduk Indonesia terkontaminasi narkoba.
Dengan data tersebut, maka Indonesia termasuk negara darurat narkoba.
Hal tersebut salah satunya yang mendasari Sat Res Narkoba Polres Purwakarta begitu gencar menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau yang juga dikenal dengan sebutan P4GN.
Tak cukup sampai di situ, Sat Res Narkoba Polres Purwakarta juga bermitra dengan sejumlah pemerintah desa, guna mendeklarasikan Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar.
Baca Juga:Perempuan Desa Bersihkan Lingkungan Sepanjang 2 KilometerWarga Kaget, Ribuan Ulat Bulu Serang Rumah Warga di Cihideung
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP H Heri Nurcahyo mengatakan, Desa Bersinar tak sekadar deklarasi semata, tapi membutuhkan komitmen kuat mulai dari aparat desa hingga seluruh warga desa.
“Di Purwakarta, ada beberapa desa yang dinilai rawan peredaran narkoba. Terutama desa yang lokasinya berbatasan dengan kabupaten lain. Ini yang kita prioritaskan. Karena kepolisian tak mungkin dapat memberantas narkoba tanpa adanya dukungan warga,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/2).
Heri menjelaskan, sudah ada 6 desa di Purwakarta yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Bersinar. “Keenam desa tersebut adalah Desa Karya Mekar, Cikadu, dan Cibatu yang berada di wilayah Kecamatan Cibatu,” tuturnya.
Kemudian tiga desa lainnya, yakni Desa Legok Huni di Kecamatan Wanayasa, Desa Dangdeur di Kecamatan Bungursari, dan teranyar Desa Ciracas di Kecamatan Kiara Pedes yang baru saja mendeklarasikan Desa Bersinar.
Melalui Desa Bersinar pula, kata Heri, diharapkan muncul ketahanan yang kuat dari desa untuk menangkal ancaman narkoba. “Beberapa hari lalu, Desa Ciracas sudah menyatakan komitmennya perang melawan narkoba, dengan mendeklarasikan diri sebagai Desa Bersinar. Ini hebat dan patut dicontoh,” ujarnya.(add/dan)