Perlu Analisa Potensi di Segala Bidang
KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang mendukung adanya gerakan deklarasi percepatan pembentukan daerah otonomi baru (PP DOB) Kota Cikampek. Namun sebelumnya semua persyaratan dan analisa untuk untuk menjadi kota mandiri harus dilakukan terlebih dahulu.
“Kita ikuti mekanisme pembentukan otonomi daerah baru sesuai regulasi yang ada, dan apabila hasil kajian analisa dari tim akademisi disemua sektor cikampek siap membentuk daerah baru kenapa ngga kita support,” ujar Wakil Ketua Komisi I, DPRD Karawang, Indriyani.
Menurut Indri, pihaknya pernah melakukan hearing dengan para penggerak PP DOB Kota Cikampek dan pihaknya manerima aspirasi tersebut karena datangnya dari masyarakat. “Namun, tidak hanya semangat saja. Tapi syarat normatifnya harus ditempuh juga oleh masyarakat yang menginginkan Cikampek dan sekitarnya untuk mandiri,” katanya.
Baca Juga:Anggaran Perbaikan Sekolah DipangkasMall Galuh Mas Menggelar Beragam Acara Seru
Dijelaskan, analisa yang dilakukan itu dari semua unsur seperti SDM, pendidikan, fasilitas kesehatan, kondisi perekonomiannya. “Jadi jangan hanya satu sektor yaitu PAD (Pendapatan Asli Daerah) saja yang dianalisis tapi analisanya harus komperhensif,” katanya.
Dikatakan, hal itu sambil menunggu PP rutunan dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Sebab saat ini ada 318 proposal yang sudah masuk ke Kemendagri untuk membentuk otonomi daerah baru. Jadi diharapkan dengan dilantiknya tim percepatan DOB Kota Cikampek itu bisa secepatnya merampungkan syarat-syarat administrasi permohonan pembentukan otonomi daerah baru.
Sebelumnya, Keinginan masyarakat Kecamatan Cikampek dan sekitarnya untuk lepas dari Kabupaten Karawang, semakin menggebu-gebu. Hal itu dibuktikan dengan adanya deklarasi dan pelantikan panitia percepatan pembentukan daerah otonomi baru (PP DOB) Kota Cikampek, Rabu (30/1).
Salah Seorang Deklarator Percepatan pembentukan DOB Kota Cikampek, Deden Darmansyah mengatakan, deklarasi dan pelantikan panitia PP DOB Kota Cikampek ini merupakan keseriusan masyarakat Cikapek dan sekitarnya untuk berdiri sendiri.
“Keinginan masyarakat untuk berdiri sendiri menjadi Kota Cikampek, semakin tak terbendung mengingat dengan visi dan misi gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang mencanangkan 42 kabupaten/kota dalam draf Perda RPJMD provinsi Jabar,” ujar Deden.
Menurut Deden, semangat sejumlah tokoh masyarakat untuk berdiri sendiri itu bisa dibuktikan dengan ratusan tokoh dari 6 kecamatan hadir dalam deklarasi itu. “Hal ini membuktikan jika DOB Kota Cikampek sangat didambakan oleh masyarakat,” katanya.