Oleh sebab itu, lanjutnya, panitia bakal akan melanjutkan langkah-langkah strategis sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Salah satu langkah teknisnya adalah melakukan roadshow ke 63 desa yang ada di 6 kecamatan untuk segera melakukan musyawarah desa sampai lahirnya SK dari kepala desa tentang persetujuan menggabungkan diri ke dalam kota Cikampek.(use/man)