PUSAKANAGARA-Jalur Putar Arah atau disebut U turn, di Jalur Pantura Pusakanagara dilakukan penutupan.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Undang Sudrajat menuturkan, bahwa setidaknya akan ada 19 titi U turn, yang akan ditutup.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kecelakaan di Jalur Pantura wilayah hukum Polsek Pusakanagara.
Baca Juga:Rembug Tani Tentukan Jadwal TanamJadi Sekwan Suhandi Fokus Benahi Internal
“Ada 19 titik yang akan ditutup, saat ini sedang dilakukan penutupan,” kata Kompol Undang, kepada Pasundan Ekspres.
Bahkan ia menuturkan, di Kampung Kubangjaran Desa Karanganyar penutupan U Turn juga dilakukan dengan bantuan dari Pengusaha Klinik Adi Wijaya.
“Alhamdulillah ada yang membantu juga untuk tekan resiko kecelakaan,” ucap Kompol Undang.
Ia menambahkan, penutupan U Turn tersebut dilakukan agar potensi kecelakaan semakin berkurang, ditengah banyaknya jalur U Turn, yang berada di sepanjang Jalan Pantura Pusakanagara.
“Memang agak banyak, ada yang rentang ratusan meter itu ada beberapa U Turn, jadi saat ini dilakukan penutupan,” jelasnya.
Diapun berharap penutupan jalur U Turn di 19 titik tersebut, bisa semakin meminimalisir lakalantas, yang sering terjadi di jalur Pantura. (ygi/dan)