Merasa Dikekang, Seniman Tolak RUU Permusikan

Merasa Dikekang, Seniman Tolak RUU Permusikan
TIDAK SETUJU: Seniman dan musisi Subang Raka AB tidak menyetujui RUU Permusikan, yang dinilai mengekang dan membatasi bermusik. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Seniman Subang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang diusulkan dan sedang disempurnakan DPR RI. RUU Permusikan, dinilai mengekang dan membatasi kreativitas, apalagi hal tersebut juga bisa membatasi pendapatan dari tempat- tempat yang biasanya menampilkan musik dan membawakan budaya barat.

Seniman Subang Raka AB mengatakan, saat ini fenomena musik terus menggeliat sejak adanya RUU Permusikan dirumuskan DPR RI. Menurutnya, RUU Permusikan sudah tidak diperlukan lagi karena mengenai hak cipta, industri permusikan dan juga perdagangannya sudah ada undang-undangnya.

DIjelaskan Raka, mengenai RUU Permusikan yang menarik perhatiannya adalah pasal 5 dan 50. Pada pasal tersebut, seniman ataupun musisi tidak boleh atau dilarang membawakan budaya asing yang negatif, merendahkan harkat dan martabat, menistakan agama mengandung pornografi dan provokatif, secara tidak langsung nantiya dalam penyelenggaran permusikan di daerah atau di Kabupaten Subang. “Kita harus mencintai musik dan budaya sendiri Indonesia, tapi saya juga tidak setuju jika budaya luar dilarang dibawakan, karena itu kan bisa menambah Influence dan menambah koleksi lagu-lagu bangsa lain,” ujarnya.

Baca Juga:Ingin Tingkatkan Perekonomian MasyarakatInilah Asal-usul Tempat Prostitusi Janem di Pantura Subang

Raka menilai, RUU tersebut meminta direvisi kembali seperti yang ada di Pasal 5 dan 50, dimana pelarangan tersebut seyogianya hanya pembatasan saja. Seperti membawakan lagu budaya barat dari setiap penampilan bisa saja di dominasi lagu-lagu tradisional, namun lagu barat tetap ditamppilkan juga. Sebab, Indonesia atau Kabupaten Subang khususnya, juga banyak pengunjung-pengunjung dari luar negri yang justru akan lebih tertarik dengan lagu budaya barat yang ditampilkan. Bisa membuat pengunjung dari luar negri tersebut bisa membuat nyaman dan betah. “Jangan salah, di Kabupaten Subang juga banyak pengunjung dari luar. Jika mereka disuguhkan hanya musik tradisional saja, mereka pasti kurang puas. Bolehlah kita mendominasi musik tradisional namun juga diselipkan musik-musik yang membuat mereka nyaman dan betah, contohnya budaya barat itu tadi,” ungkapnya.

Raka menegaskan, musik nyanyian suara hati dengan nada-nada dan dipertaggungjawabkan kepada bahasa dan kepada notasi musik, sehingga universal. Maka dari itu, RUU Permusikan itu disahkan bisa menjadi pengekangan dan pembatasan kepada seniman dan musisi, sehingga bisa jadi membunuh karakter dalam bermusik. “Jujur saja, saya sebagai seniman dan musisi Subang tidak setuju dengan adanya RUU Permusikan tersebut,” tegasnya.

0 Komentar