SUBANG-Aparat gabungan dari Polsek Pamanukan, Legonkulon, Binong, Koramil Pamanukan dan Satpol PP Pamanukan bersama dengan Camat Pamanukan M.Rudi dan Kepala Puskesmas Pamanukan menggelar operasi yustisi di area Terminal Pasar Inpres Pamanukan dan sepanjang Jl. Cece Zakaria. Operasi ini dilakukan akibat mulai bergeliatnya kehadiran Wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) diarea tersebut.
Dalam operasi minggu (3/1) dini hari, setidaknya 8 WPS berhasil diamankan dan dilakukan pembinaan untuk selanjutnya dipulangkan ke rumah. Selain PSK razia itu juga menyasar pada kepemilikan minuman keras dan penyalahgunaan narkoba. Petugas menyasar beberapa warung remang-remang di sepanjang jalan Cece Zakaria.
Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan mengatakan razia digelar untuk menjawab aspirasi masyarakat yang mengeluh karena banyaknya PSK, peredaran miras minuman keras di kawasan jalan Cece Zakaria atau Pasar Impres Pamanukan.
Baca Juga:Pejabat Daerah Diduga Persekusi Pegawai KPKGarbi Dideklarasikan di Subang, Begini Reaksi PKS
“Hasil razia gabungan ini berhasil mengamankan 8 Pekerja Sek Komersil yang sedang mangkal di kawasan eks terminal Non Bis Pasar Impres Pamanukan dan kawasan Celeng atau jalan Cece Zakaria,” jelasnya pada Pasundan Ekspres.
Kompol Dadang menambahkan seluruh wanita yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke aula Kantor Kecamatan Pamanukan untuk didata dan diberikan pembinaan. “Delapan PSK tersebut kita lakukan pendataan dan kita berikan pembinaan serta peringatan agar tidak lagi menjadi PSK dan mangkal di kawasan Pasar Impres Pamanukan,” ucapnya.
Dengan demikian, Dadang juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya patroli untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan kamtibmas di wilayah Pamanukan dan Sukasari apalagi menjelang menjelang Pemilu 2019. “Razia gabungan seperti ini akan terus kita gelar rutin setiap malam Minggu demi terciptanya rasa aman dimasyarakat dan demi menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2019,” jelasnya.
Sementara itu Camat Pamanukan, Muhamad Rudi menjelaskan, bahwa operasi yustisi ini dilakukan usai adanya koordinasi dengan aparat yang sebelumnya ada aspirasi masyarakat yang resah dengan kembali bergliatnya aktivitas di wilayah tersebut.
“Operasi yustisi ini kami lakukan agar wilayah Pamanukan bersih dari para WPS dan terciptanya kenyamanan di masyarakat. Soalnya mereka sangat bebas berkeliaran dan membuat masyarakat lain resah,” terangnya.