CIKAUM-Warga Kecamatan Cikaum menyampaikan dan mempertanyakan hasil Musrenbang untuk tahun 2018. Di mana ada sejumlah item keputusan Musrenbang yang tidak terrealisasikan tahun 2018 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ujang Riswara warga Desa Gandasari Kecamatan Cikaum, yang juga sebagai Ketua LPM Desa Gandasari.
“Saya tak mengerti, ko hasil keputusan Musrenbang kabupaten untuk tahun 2018, ada yang tidak realisasi, kenapa,” katanya.
Baca Juga:Sajikan Beragam Jenis Kopi, Caffe Ruang Tengah jadi ReferensiImlek, Produsen Kue Keranjang Kebanjiran Order
Ujang mencontohkan, kegiatan RKB SDN Tanjungjaya juga PAUD Pandansari, sudah menjadi keputusan Musrenbang tahun 2018, tetapi tahun 2019 ini, tidak ada dalam draft realisasi anggaran, atau tidak diakomodir.
“Ini jelas sudah keputusan Musrenbang tingkat kabupaten, tapi ko ga muncul tahun ini,” tandasnya.
Dengan itu, Ujang mengharapkan, kepada Pemkab Subang atau dinas terkait, untuk segera mengakomodir hasil keputusan Musrenbang tersebut dan bisa direalisasikan tahun ini.(dan)