“Ajengan atau kyai nya jangan dilihat izasahnya asal berpengalaman dan mereka dilegalisasi oleh MUI jadi yang berhak menunjuk ajengannya adalah MUI,” ujarnya.
Salah satu tujuan program AMS adalah untuk menangkal faham radikalisme yang rentan di kalangan remaja dan menghilangkan dekadensi atau kemerosotan moral anak.
“Insya Allah dengan pendidkan agama yang intens bisa diperbaiki. Memang sudah ada pendidikan agama di sekolah tapi yang jelas tidak akan bertabrakan dengan kurikulum yang ada,” ungkapnya.
Baca Juga:Alih Fungsi Lahan Meningkat, Areal Pertanian di Jabar Semakin MenyusutTP PKK Siap Wujudkan 8 Tugas Pokok, Berdayakan Ekonomi Keluarga
Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei menyambut baik diterapkannya program AMS di sekolah. Namun perlu dukungan dan komitmen semua pihak. Sebab hal ini menyangkut pendidikan karakter akhlak dan meningkatkan kedalaman agama.
“Tadi disampaikan oleh Wagub latar belakangnya itu jangan sampai ajaran agamanya menyimpang seperti radikalisme karena itu MUI menyambut sebab radikalisme atas nama agama sangat bertentangan,” kata Rahmat.
Terkait jumlah ajengan yang akan dilibatkan saat ini masih belum ditentukan namun akan disesuaikan dengan jumlah sekolah dan anggaran.
“Jumlahnya tergantung ya disesuaikan tapi saat ini belum ditentukan sesuai dengan kebutuhan karena ini berkaitan juga dengan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, ajengan pengertiannya adalah orang yang memahami agama, fasih alquran dan penyebar nilai agama.(bbs/ded)