Pelihara Gotong Royong, Terwujudnya Subang Jawara
CIKAUM-Bertempat di halaman kantor Kecamatan Cikaum Bupati Subang H. Ruhimat, secara resmi melantik 5 Kepala Desa Se Kecamatan Cikaum, Rabu (06/02).
Kelima Kades tersebut yaitu Ade Asmawinata Kepala Desa Mekarsari, H. Ahmad Kepala Desa Tanjungsari Timur, Iswandi Kepala Desa Cikaum Barat, Dedeh Sukaesih Kepala Desa Cikaum Timur, Hj. Rohaeni Kepala Desa Kawunganten, untuk masa jabatan 2019-2025.
Camat Cikaum Imam Supardan menyampaikan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah di lantik dan berpesan kepada seluruh Kepala desa yang telah di lantik, bisa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Sebagai pemimpin harus membuat sebuah perubahan lebih baik lagi.
Baca Juga:Langgar Aturan, Ratusan APK DitertibkanMusrenbang Kecamatan Pamanukan Prioritaskan Infrastruktur Jalan Penghubung Desa
Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan, bahwa hari Rabu ini merupakan rangkaian terkahir pelantikan kepala desa se Kabupaten Subang, sebanyak 165 Kepala Desa resmi telah dilantik.
Bupati Subang H. Ruhimat berpesan seorang Kepala Desa harus rajin turun ke lapangan. pastikan semua pelayanan program dan kegiatan tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja seorang Kepala Desa.
“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Semangat gotong royong warga, harus terus dipelihara untuk mewujudkan konsep desa membangun dan membangun desa, desa kerja bersama dan desa bersama kerja.
Selalu mengedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas, lakukan gerakan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pembangunan dan pelayanan masyarakat, yang muara akhirnya tetap dan harus diarahkanterwujudnya visi Kabupaten Subang menjadi Subang Jawara, untuk upaya percepatan terwujudnya visi kabupaten Subang yaitu terwujudnya Subang Jawara (Subang jaya, Subang istimewa, Subang sejahtera), serta Kabupaten Subang yang bersih, maju sejahtera dan berkatakter.
Diapun tidak menginginkan ada satupun kepala desa yang hari ini dilantik, terjerat hukum karena mengkriminalisasi dana desa, ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi yang berkenaan dengan tugas, fungsi maupun kode etik, yang harus dijunjung tinggi seorang kepala desa.
Baca Juga:Maroni: Jalan Kabupaten Terlalu SempitGusdurian Kampanyekan Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama
Selanjutnya Bupati Subang di dampingi istri, dan Camat Cikaum secara simbolis memberikan bantuan bagi penyandang disabilitas berupa tongkat ketiak, penyerahan Sertipikat dalam rangka PTSL tahun 2018, penyerahan sertipikat dalam rangka RTOL tahun 2018.(rls/dan)