KARAWANG-Dua remaja di Kecamatan Rengasdengklok tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Dua pemuda tersebut diketahui bernama Ramlan Junaedi (19) dan Japar Sidik (23) warga Rt 53/12, Dusun Rengasjaya, Desa Rengasdengklok Selatan.
Menurut pengakuan salah satu keluarga korban, Ramlan sempat dibawa ke Puskesmas Rengasdengklok dan dibawa ke RSUD Karawang untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
“Sudah dibawa ke Puskesmas Rengasengklok, namun pihak puskesmas tidak sanggup dikarenakan kondisinya yang mulai melemah. Kemudian dirujuk ke Rumah sakit di Karawang namun nyawanya tidak tertolong,” ungkap Yaya keluarga korban di rumah duka, Rabu (6/2).
Baca Juga:Stok Beras Karawang 60.000 TonUsulkan Rp3 M Perbaikan Jalan Cilamaya-Cikalong
Hal serupapun dialami Japar Sidik (23) yang meninggal dunia pada hari Selasa (05/02) akibat miras yang diminum secara bersamaan bersama Ramlan. Japar pun mengalami hal yang sama dan dibawa ke Rumah Sakit Proklamasi untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Sudah dibawa ke rumah sakit Proklamasi Rengasdengklok untuk mendapatkan pertolongan medis namun anak saya tidak tertolong” kata Amad, orang tua Japar di rumah kediamannya di RT 53/12 Desa Rengasdengklok Selatan.
Buntut peristiwa maut tersebut,ke orang tua korban meminta agar peredaran miras dapat dibasmi hingga ke akar akarnya agar tidak ada lagi korban korban selanjutnya di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.(aef/vry)