Dalam pemeriksaan itu dilakukan penelusuran dari apa yang disajikan pada laporan keuangan tersebut. “Apakah laporan itu disusun dari sumber pembukuan akuntansi yang memadai. Artinya dari setiap OPD itu kan harusnya dibuat dari bawah, lalu dikompilasi di tingkat pemerintah provinsi sehingga menjadi laporan keuangan,” sambungnya.
BPK melakukan sampling ke setiap OPD. Tentu tidak semua anggaran diperiksa, sesuai dengan materialitas yang kami tentukan. Jumlah sample berapa yang akan kami lakukan.
“Nanti insyaallah dari mulai setelah kami terima laporan akhir Maret, berarti bulan April hingga Mei kami lakukan. Dan diakhir Mei kami akan serahkan laporan ke DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar Arman.(bbs/ded)