“Januari 2017 Bupati menyampaikan surat kepada Gubernur, bahwa Pemda melalui PT SS ikut serta pengelolaan PI 10 persen. Pada waktu itu bupati resmi menunjuk PT SS,” jelasnya.
Rohmani mengatakan, dari pembagian hasil PI 10 persen itu PT Subang Sejahtera akan memberikan kontribusi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemda.(ysp/vry)