Dianggap Memilki Kemampuan Paling Menonjol
NGAMPRAH – Setelah beberapa kali tertunda, akhirnya Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menjatuhkan pilihan kepada Asep Sodikin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif yang sebelumnya dijabat oleh Maman S Sunjaya dan sempat empat kali dijabat oleh empat orang berbeda mulai dari Wandiana, Aseng Junaedi, Wahyu Diguna, hingga Asep Ilyas.
Aa Umbara memandang Asep Sodikin sebagai figur yang memiliki kemampuan paling menonjol untuk memimpin seluruh PNS Kab. Bandung Barat berdasarkan track record serta pengalamannya dalam birokrasi, sehingga diyakini dapat mewujudkan visi AKUR dengan jargon Bandung Barat Lumpaaat yang dijabarkan dalam program kerja di setiap SKPD.
Bupati juga meminta sekda terpilih untuk tidak egois dan mampu membawa Kab. Bandung Barat lebih maju dan lebih baik tanpa menimbulkan riak negatif disetiap SKPD.
Baca Juga:Minta Inspektorat Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPKWarga Desa Gunung Hejo, Kesulitan Air Bersih
“Hari ini KBB sudah resmi memiliki Sekda definitif setelah berganti 4 orang penjabat (Pj),” ujar Bupati setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekda definitif di Lantai 3 Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kab. Bandung Barat, Rabu (6/2) sore.
Siapapun yang menjadi sekda, Bupati meminta seluruh pejabat dan jajaran pemerintahan daerah untuk selalu kompak dan solid salam mengimplementasikan segala sesuatu yang telah dicita-citakan bersama dalam mensejahterakan masyarakat.
Sebab, apapun yang dicapai dalam pemerintahan Kab. Bandung Barat merupakan hasil kerjasama tim, bukan hasil kerja keras perorangan.
“Kompak dan solid adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita dan mencapai target. Dan apapun hasilnya merupakan hasil kerjasama tim. Bahkan bukan karena saya dan hengki saja, melainkan berkat kerjasama dan kerja keras kita semua,” jelasnya.
Sementara itu, Asep Warlan Yusuf, Pengamat hukum dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, mengatakan seharusnya sebelum memilih harus melihat rack record kinerja, prestasi, attitude, hingga persoalan hokum.
“Seharusnya menerapkan prinsip kehati- hatian sebelum memutuskan memilih sekda definitive,” katanya.(sep/eko/ded)