Sebelumnya Presiden Joko Widodo berjanji akan mengkaji ulang pemberian remisi tersebut. “Ya, masih dalam proses semuanya. Sekarang dalam proses di Ditjen juga di Kemenkumham,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2019 di kawasan Kemayoran Jakarta, Kamis (7/2).
Presiden Jokowi mengungkapkan hal itu menanggapi pertanyaan wartawan terkait dengan revisi remisi kepada terpidana tersebut yang kabarnya akan diumumkan menjelang Hari Pers 2019. “Sabar, nanti kalau sudah masuk kepada saya, akan segera diputuskan,” terangnya.(ful/fin/vry)