TANGERANG–Polisi akhirnya mengamankan Adi Saputra (21), pemotor yang mengamuk dan merusak sepeda motornya di Jalan Letnan Soetopo BSD, Tangerang Selatan.
Hingga saat ini pemuda tersebut masih dimintai keterangannya di Mapolres Tangerang Selatan.
“Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan di Polres,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Freddy Iriawan di Mapolsek Ciputat, Jumat (8/2) seperti yang dirilis dalam akun poldametrojayadotinfo.
Baca Juga:Jalur Cimerta-Bantarsari Hanya Dilewati R2, Rembesan Air Sebabkan Jalan AmblasSiap-Siap Pendaftaran CPNS Dibuka Lagi
AKBP Freddy menjelaskan, Adi Saputra diamankan Satreskrim Polres Tangerang Selatan dirumahnya. Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Kapolres, pemuda 21 tahun itu merusak dan menghancurkan motor milik orang lain.
“Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS. Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara,” ungkap AKBP Freddy.
Sebelumnya diberitakan, Adi Saputra mengamuk dan merusak sepeda motor yang dia kendarai, saat Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel Bripka Oky menilangnya, Kamis (7/2) lalu. Aksi tidak terpuji itu terekam kamera dan viral di media sosial.(rls/man)