KARAWANG-Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Harris melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Lapas kelas II A Karawang. Pada sidak itu ditemukan bong atau alat penghisap sabu-sabu dan plastik bekas penggunaan sabu-sabu di dalam sel tahanan napi Kelas II A Karawang, Kamis (7/2) malam. Selain itu, belasan napi terbukti positif konsumsi narkoba saat digelar tes urin.
Sedikitnya 121 kamar tahanan digeledah Satgas Kamtib Divpas Kanwil Jabar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang secara mendadak.
Hasilnya, puluhan bahkan ratusan alat elektronik berupa ponsel berbagai jenis, dan alat pemasak nasi ditemukan petugas. Tak hanya itu, sejumlah senjata tajam, kipas angin, aquarium, hingga speaker aktif turut disita dari kamar para napi oleh petugas.
Sesuai sasaran utama operasi penggeledahan malam itu, petugas menemukan alat hisap sabu-sabu berikut plastik bekas bungkus sabu di sekitar area sel tahanan napi.
Baca Juga:Dapat CSR, Mapolsek Klari Aman dari BanjirSiluet Wallpaper Solusi Dinding Cantik
“Ada ditemukan bong dan plastik bekas sabu. Ada indikasi penggunaan narkoba, bohong kalau tidak ada. Tadi saja ada 11 atau 12 napi yang positif narkoba saat di tes urin, sekarang masih berlangsung tesnya oleh BNNK,” kata Abdul Harris.
Justru, kata Harris, pihaknya juga sengaja menekan peredaran narkoba dengan menyita ratusan ponsel, yang terindikasi digunakan sebagai alat transaksi atau pengendalian narkoba didalam lapas.
“Kabel dan alat elektronik lain ini yang menyebabkan tagihan listrik Lapas bengkak setiap bulannya. Apalagi ada 1.200 an lebih penghuni kamar tahanan. Kan disini 90 persen kan tahanan kasus narkoba,” katanya.
Ia menambahkan, razia gabungan oleh petugas lapas ini digelar diseluruh Jawa Barat, hingga akhir Februari 2019 sesuai perintah Dirjen Lapas. “Kami akan terus menyisir lapas-lapas yang ada di Jawa Barat,” katanya.(use/vry)