SUBANG-Puskemas ramah anak di Kabupaten Subang masih minim. Tercatat hanya ada tiga puskesmas yang ramah anak dari 40 puskesmas di Subang. Antara lain puskesmas Pagaden, Sukarahayu dan Cibogo.
Kasi Pembinaan dan Kerjasama Kelembagaan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Suhendi Skp mengatakan, keberadaan puskesmas ramah anak sebagai upaya mendorong agar Subang menjadi kabupaten layak anak.
“Kami terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan mengenai pelayanan puskesmas ramah anak. Kita berharap ke depan banyak puskesmas yang menerapkan konsep ramah anak,” ungkap Suhendi kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Lulu dan NanaKapolres AKBP Twedi AB Pamit, Survey Mark Plus Tingkat Kepercayaan Masyarakat 91%
Dia mengatakan, dasar hukum pelayanan puskesmas ramah anak antara lain Permen Negara PPP RI No 11 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) dan Surat Edaran bersama Menteri PP-PA, Menteri Kesehatan dan Mendagri, Nomor 2/KPP-PA/1V/03/2016, HK.03.03/Menkes/2016, 440/4769/Sj tentang Pengembangan Pelayanan Ramah Anak di Pusat Kesehatan Masyarakat.
“Dasar hukumnya sudah jelas, pelayanan ramah anak di Puskesmas ini mesti diselenggarakan,” ujarnya.
Dia menuturkan, pelayanan ramah anak di puskesmas sesuai harus sesuai dengan 4 prinsip penyelenggaraan perlindungan anak. Antara lain non diksriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, keberlangsungan hidup dan perkembangan, penghargaan terhadap anak.
“Salah satu bentuk pelayanan ramah anak adanya taman bermain anak di puskesmas,” ujarnya.
Suhendi menyebutkan, tahun 2019 ini ada dua puskesmas yang akan dilakukan penilaian sebagai puskesmas ramah anak yang dilombakan ke tingkat provinsi. Antara lain, Puskesmas Cikalapa dan Sukarahayu.
“Tanggal 18 Februari kami harus sudah melaporkan dokumen dua puskemas ramah anak ke provinsi,” pungkasnya.(ysp/vry)