“Nanti akan banyak pedagang di sini, kan ada rumah-rumah apung juga, banyak area wisata jadi banyak perhatian. Simpelnya gini, nanti orang datang ke sini untuk buang uang. Nah, kita siapkan masyarakat untuk ambil bagian di dalamnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” bebernya.
Dilokasi yang sama, Kepala Desa Anggasari Sukendi membenarkan hal tersebut. Meskipun masih baru dilantik, namun ia sedikit demi sedikit telah diberikan gambaran mengenai wisata ini.
“Anggarannya segitu, nanti kolaborasi itu dari DD sama ADD, tapi nanti juga kita berusaha cari alternatif lain seperti dukungan pengusaha lokal atau ke dinas terkait,” jelas Sukendi.
Senada dengan Eeng, Sukendi pun berharap keberadaan BUMDes dan wisata yang sedang dirintis mampu mengangkat dan memajukan masyarakat.
Baca Juga:Butuh PPPK, Tapi Pemda Subang Tidak Sanggup GajiTiga Baru
“Kita harus bisa manfaatkan potensi yang dimiliki, biar ke depanya pengelolaan SDA bisa membuat kita memajukan SDM di desa ini,” ujar Sukendi.
Sukendi memiliki gagasan, dari beberapa persen keuntungan BUMDes akan disalurkan pada rakyatnya yang masuk kategori tidak mampu, yatim piatu serta jompo dan kepentingan pendidikan. Menurutnya, itu akan sangat berguna bagi masyarakat.
“Kita di sini masih lihat orang yang rumahnya tidak layak. Ada juga yatim piatu. Dari keuntungan BUMDes, saya ingin nantinya berapa persen diarahkan ke sana. Kita bantu juga soal pendidikan. Kita siapkan SDM nya, ada anak yang pintar tapi ga mampu, kita bantu lewat BUMDes,” ucap Sukendi.
Sekretaris BUMDes Arjuna Desa Anggasari Ismail menambahkan, BUMDes akan begerak dalam tiga bidang usaha. Antara lain, perdagangan umum, industri serta pariwisata. Dari ketiganya, usaha itu saling berketerkaitan dan menopang satu sama lain.
“Kita akan siapkan wisatanya, rumah-rumahnya warung-warungnya. Masyarakat bisa berjualan di sini tapi barang daganganya belinya dari kita, kita yang supply. Jadi keuntungan untuk masyarakat juga BUMDes. BUMDes juga untuk masyarakat,” bebernya.
Lalu mengenai status lahan usaha wisata sendiri, Ismail mengatakan, sejauh ini tidak ada masalah. Ia mengaku lahan tersebut merupakan lahan milik Perhutani. Saat ini, telah ada MoU antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan pihak Perhutani mengenai pemanfaatan area tersebut.