SUBANG-Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) resmi di launching Bupati Subang di Desa Gembor Kecamatan Pagaden, Rabu (12/2). Puskesos yang diberi nama Nusa Bhakti untuk memaksimalkan pelayanan warga miskin di Kabupaten Subang.
Turut hadir kepala OPD, Polres, TNI dan instansi lainnya serta masyarakat. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 46 keluarga penerima manfaat (KPM) mengundurkan diri dan keluar dari program Program Keluarga Harapan (PKH) karena sudah sejahtera.
Bupati Subang H Ruhimat mengatakan, diresmikannya sekretariat Pusekesos Nusa Bhakti di Desa Gembor Kecamatan Pagaden memberikan angin segar untuk masyarakat. Puskesos diharapkan bisa lebih memberikan pelayanan terhadap para warga miskin yang ada di Kabupaten Subang, untuk lebih meminta bantuan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Subang ataupun langsung dari Kementrian Sosial. “Jika bisa, Puskesos jangan hanya ada di 1 atau 2 desa saja, melainkan di seluruh desa di Kabupaten Subang,” ujarnya.
Peran Dinas Sosial Kabupaten Subang untuk terus melayani warga miskin, Ruhimat menjelaskan, agar meningkat taraf hidupnya menjadi sejahtera, merupakan hal yang sangat dinantikan masyarakat. Peresmian yang digelar di Desa Gembor Kecamatan Pagaden, harus dihuni perangkat yang mumpuni, sehingga warga miskin bisa terbantu. “Peran pemerintah di sini sangat penting dan sekretariat Puskesos adalah salah satu solusinya,” ungkapnya.
Baca Juga:Pemdes Cibogo Kerjasama Publikasi Dukung Gerakan LiterasiLaskar Garda Bangsa Siap Sambut Industri
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang H. Rahmat Effendi. SSos MSi mengatakan, peresmian Puskesos Nusa Bhakti merupakan pilot project dari Kementerian Sosial, yang mulai berjalan di akhir 2018. Puskesos bukan hanya ada di Desa Gembor saja, melainkan ada juga di Kelurahan Cigadung. “Sebenarnya ada 2 sekretariat, di Desa Gembor Kecamatan Pagaden dan Kelurrahan Cigadung namun pilot project nya adalah di Desa Gembor Kecamatan Pagaden,” terangnya.
Puskesos berfungsi menerima keluhan masyarakat yang berkategori tidak mampu, untuk mendapatkan pelayanan sosial. Misalnya masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan sosial, pembuatan kartu Kartu Indonesia Sejahetera (KIS).
Petugas Puskesos, nantinya akan melihat masyarakat tersebut sudah masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau belum. Jika belum maka akan dimasukan dalam BDT, karena merupakan bahan sebagai referensi untuk diusulkan kepada Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), rutilahu dan lainnya dari Kementrian Sosial. “Puskesos bisa melayani para warga yang tidak mampu, merupakan salah satu program yang menunjang quick respon untuk masyarakat khusunya yang menyangkut masalah sosial,” terangnya.