Sosialisasi Pemilih Pemula Tak Efektif
PURWAKARTA-Ketua Lembaga Kajian Kebijakan dan Pembangunan (eL-Kap) Kabupaten Purwakarta Anas Ali Hamzah menilai, sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta terhadap pemilih pemula tidak efektif.
Penilaiannya itu menyusul adanya temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, terkait masih banyaknya pemilih pemula, khususnya dari kalangan pelajar, yang belum mengetahui namanya terdaftar atau tidak dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019.
“Melihat adanya siswa yang tidak mengetahui namanya masuk dalam DPT, itu pertanda bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU tidak efektif. Kalau begini, anggaran bisa terbuang sia-sia,” kata Anas.
Baca Juga:Seorang Tahanan Mencoba Kabur Usai Menjalani SidangPemohon SKCK di Polres Karawang Membludak
Menurutnya, sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu memberikan jaminan bagi pemilih pemula, yang pada 17 April 2019 genap berusia 17 tahun, guna menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Dengan demikian, pihaknya menyarankan KPU segera melakukan evaluasi dan mengecek nama pemilih pemula yang belum masuk ke DPT, hal itu dapat dilakukan dengan melakukan koordinasi dan penelitian bersama disdukcapil setempat.
“Hal tersebut, harus segera dilakukan oleh KPU untuk menyelamatkan hak pilih kelompok potensial pada Pemilu 2019 ini,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Purwakarta menemukan masih banyaknya pemilih pemula khususnya pelajar, yang belum tahu namanya masuk atau tidak dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019.
“Ya tadi kita temukan masih ada pelajar belum tahu apakah namanya masuk dalam DPT atau tidak,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, usai mengisi sosialisasi pengawasan pemilu kepada pelajar di SMKN 1 Plered, belum lama ini.(add/dan)