Pemohon SKCK di Polres Karawang Membludak

Pemohon SKCK di Polres Karawang Membludak
ANTRE: Warga Karawang mengantre untuk membuat SKCK menjelang pendaftaran CPNS, TNI/Polri dan lamaran kerja lainnya. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Jelang Pendaftaran CPNS dan TNI/Polri

KARAWANG-Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Karawang membuludak. Hal itu terkait adanya pendaftaran CPNS, TNI, Polri dan lamaran kerja lainnya.

Meningkatnya jumlah pemohon SKCK membuat petugas kewalahan dan membatasi pendaftar setiap harinya hanya 200 sampai 250 orang. “Jumlah blanko SKCK terbatas hanya 4.000 blanko. Jadi kita batasi setiap pemohon karena blanko terbatas,” ujar KBO Intelkam Polres Karawang, IPTU Bayu Surya, Selasa (12/2).

Iptu Bayu Surya mengakui pihaknya tidak bisa mencetak blanko SKCK sendiri, karena blankonya dari pusat. Namun pihaknya sudah meminta tambahan blanko ke Polda Jabar, meskipun sampai saat ini belum ada penambahan. “Jadi kami membatasi pembuatan SKCK di Polres agar pelayanan bisa terus berjalan,” katanya.

Baca Juga:DPRD Nilai Pemkab Lamban Tangani Bank Emok400 Keluarga Belum dapat Jaringan Listrik

Menurutnya, pihaknya juga sudah meminta petunjuk ke Polda Jawa Barat, jika blanko SKCK sudah habis. Dikhawatirkan pengadaan blanko dilakukan pada bulan Maret. “Untuk mengurangi penumpukan pendaftaran, pihaknya menurunkan petugas tambahan untuk pembuatan SKCK,” jelasnya.

Bayu menegaskan tidak ada tambahan uang atau pungutan liar (pungli) dalam pembuatan SKCK. Hanya membayar PNBP (penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp30 ribu. Untuk mempercepat pelayanan juga pihaknya sudah menertibkan pendaftaran dan bisa dilakukan secara online melalui website skck.polri.go.id.

“Kita juga menyiapkan ruang tunggu bagi pemohon agar merasa nyaman ketika mengantri SKCK. Bahkan menyediakan air dan cemilan di ruang tunggu tersebut,” katanya.

Bayu mengimbau, pada masyarakat agar mendaftar SKCK melalui web Polri terlebih dahulu sebelum datang ke Polres. Hal itu untuk mempercepat pelayanan dan tidak ada penumpukan antrian. Sebab saat ini pihaknya juga belum mendistribusikan lagi blanko SKCK ke Polsek-polsek karena keterbatasan jumlah blanko.
“Adanya pendaftaran SKCK melalui online itu bisa mempercepat pelayanan, bukan malah memperlambat pelayanan,” katanya.

Sementara itu, Salah seorang pemohon SKCK asal Tirtamulya, Ari (20) mengaku sudah datang mendaftar SKCK sejak pukul 8 pagi. “Saya belum paham daftar SKCK online. Saya datang ke sini (Polres Karawang) untuk membuat SKCK. Meski harus menunggu, tapi pendaftaran SKCK online dibantu petugas,” katanya.

0 Komentar