“Insya Allah akan menjadi target dalam rancangan APBD 2020 mendatang,” ujarnya.
Hal ini PHK2I perjuangkan dengan pertimbangan, perjuangan honorer K2 di Kabupaten Subang untuk mendapatkan regulasi pusat akan sangat memakan waktu yang panjang. Sehingga tidak ada salahnya jika sambil menunggu regulasi pusat tersebut pemerintah daerah Kabupaten Subang memberikan perhatian kepedulian dan rasa empatynya kepada honorer yang benar-benar telah mengabdi lama.
“PHK2I akan terus berkoordinasi dan sinergi dengan Pemda Kabupaten Subang, mengawal, memperjuangkan Honorer K2 untuk menghasilkan kebijakan yang berkeadilan,” pungkasnya.(ysp/ded)