KARAWANG-Adanya dugaan dana PDAM Tirta Tarum yang raib dan mengalir ke sejumlah nama penting di Karawang, ditanggapi oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Menurut Cellica, jika dana itu raib maka harus dibuktikan secara hukum. Apalagi ketika muncul isu uang itu bocor ke beberapa nama penting. “Isu ini saya sudah tahu, Namun siapa yang pegang uangnya? terus kepentingannya apa untuk orang itu? Tinggal klarifikasi saja dengan orangnya,” ujar Cellica.
Cellica menegaskan, persoalan hukum harus ada saksi dan bukti. Sebab secara logika, uang sebesar itu hilang dibagi-bagi masuk akal atau enggak. “Kalau sekarang ditangani Polres (Karawang), bagus lah. Biar terang benderang,”tandasnya.
Baca Juga:Bikin E-KTP Dua Tahun, Warga Ngadu Ke LegislatifCellica Lantik Samsuri jadi Penjabat Sekda
Selain itu, lanjut Cellica, pihaknya telah memerintahkan Inspektorat untuk turun tangan mencari tahu sejauhmana temuan perbedaan data terhadap saldo hutang PDAM Tirta Tarum kepada PJT II tersebut.
“Saya tidak mau masuk di wilayah politik dan justifikasi. Jangan sampai orang terus berasumsi, saya perintahkan Inspektorat turun tangan. Apa yang terjadi, langkah-langkah apa yang harus kita lakukan. Soal isu itu (dugaan uang bocor) arahnya ke mana, saya tidak tahu dan tidak mau tahu. Saya on the track saja,” kata Cellica.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Karawang, E. Soemantri menjelaskan, untuk sementara pihaknya belum bisa menjawab secara ril atas apa yang kini mengemuka di PDAM Tirta Tarum terkait adanya perbedaan pendapat data saldo hutang ke PJT II. Alasannya, Inspektorat baru turun dengan pendekatan urutan-urutannya. “Sebenarnya PDAM bukan wilayah kami. Namun karena ada perintah bupati, ya kami turun. Tidak sebagai pemeriksa layaknya polisi melakukan penyidikan,” jelasnya.(use/vry)