Sebagian Akan Digarap Pemdes
PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan tahun 2019, seluruh jalan protokol di Kecamatan Plered segera dituntaskan.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Purwakarta H.Aming Rabu(13/2) siang kemarin, usai memimpin rapat Minggon di Aula Kantor Camat Plered yang dihadiri 16 Kades se-Kecamatan Plered.
Ditegaskan Wabup, jalan protokol yang ada di Kecamatan Plered yang membentang dari Cianting-perempatan jalan Cirata yang kini kondisinya rusak di beberapa titik, seperti depan kantor Desa Citeko dan sekitar Desa Anjun semuanya akan diperbaiki.
Baca Juga:Garda Patih Resmi DibentukDPRD Bahas RJPMD Bersama Bupati
“Kita pastikan semuanya akan dibeton, karena kontruksi jalan beton dinilai efektif,untuk kontur tanah yang labil,seperti di Plered ini,” terang H.Aming.
Namun demikian,lanjut Wabup yang miliki jam terbang cukup tinggi sebagai mantan pemborong itu, beberapa perbaikan jalan Kabupaten yang ada di Purwakarta nantinya akan diserahkan sebagian tanggung jawab perbaikanya kepada Pemdes, melalui dana desa.
Mengingat hingga saat ini, APBD Kabupaten Purwakarta masih terbebani piutang hingga mencapai Rp 68.Milyar, yang salah satunya ke RSUD Bayu Asih, sebesar Rp 27 Milyar lebih, guna membayar biaya Jaminan Purwakarta Istimewa (Jampis),atas pengobatan warga Purwakarta yang kurang mampu.
“Kita akan lakukan percepatan perbaikan jalan Kabupaten, di seluruh wilayah Purwakarta. Namun nantinya akan dibantu oleh alokasi Dana Desa dari desa terdekat, dengan jalan kabupaten yang kondisinya rusak,” terangnya. lebih lanjut.
Pengalihan sebagian tanggung jawab perbaikan jalan Kabupaten, kepada Pemdes terdekat, akan mengambil dari sebagian alokasi dana desa.
Menurut Wabup cukup beralasan, mengingat saat ini ada peningkatan jumlah DD yang diterima Pemdes, hingga mencapai Rp 1 milyar/desa.
“Ya, cukup beralasanlah, karena saat ini ada peningkatan alokasi DD dari pusat, dari semula Rp 850 juta/desa, kini naik jadi Rp 1 milyar/desa, dalam tahun ini.” terang H.Aming.
Baca Juga:Diduga Tak Berlampu, Dua Bargas Saling AduInspektorat Diperintahkan Telusuri Dana PDAM yang Raib
Soal pengalihan sebagian tanggung jawab perbaikan jalan Kabupaten kepada Pemdes terdekat, sejumlah Kades yang hadir dalam rapat minggon di Aula Kecamatan Plered tersebut, memang belum sepenuhnya setuju. Namun mereka mengaku butuh payung hukum terkait pertanggung jawaban penggunaan Anggaran Dana Desa (DD), yang nanti akan terbebani dengan biaya perbaikan jalan Kabupaten.