SUBANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang menargetkan sebanyak 14 puskesmas selesai akreditasi tahun 2019. Sebelumnya sudah 26 puskesmas terakreditasi.
Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Subang dr Meity saat ditemui Pasundan Ekspres di kantornya mengatakan, akreditasi sebagai pembinaan dan peningkatan mutu kinerja, melalui perbaikan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, setiap puskesmas harus terakreditasi. Sejauh ini, ada 26 puskesmas di Kabupaten Subang yang sudah terakredtasi dan hanya menyisakan 14 lagi. “Diharapkan 14 puskemas mempersiapkan diri untuk mengikuti akreditasi. Mulai dari fisik bangunan, kinerja pelayanan dan juga lainnya, sehingga untuk puskemas di Kabupaten Subang bisa terakreditasi semuanya,” katanya.
Puskemas yang belum akreditasi, dr Meity memaparkan, Puskemas Serangpanjang, Compreng, Cirangkong, Ciasem, Pringkasap, Rancabango, Pagaden Barat, Jatiereja, Wanajaya, Mandalawangi, Jatibaru, Karanganyar, Batangsari dan Blanakan. “26 puskemas sebelumnya sudah diakreditasi pada tahun 2017 dan 2018 secara bertahap, dari jumlah keseluruhan 40 unit,” terangnya.
Baca Juga:Pemerintah Harus Tambah Komputer untuk UNBKBangunan Bersejarah Mulai Ambruk
Ke depan, dr Meity mengingatkan, puskesmas harus banyak pelayanan konseling kesehatannya, dibandingkan pengobatannya. “Puskemas lebih ke arah preventif – promotifnya yang bertujuan untuk pencegahan penyakit,” jelasnya.
Mengenai klinik di Kabupaten Subang, dr Meity menjelaskan, jumlahnya mencapai 100 lebih. “Kami berharap klinik juga mempersiapkan akreditasi, karena mau tidak mau dituntut mutu pelayanannya, sehingga masyarakat bisa menjadi lebih nyaman dan kinerjanya bagus,” tandasnya.(ygo/vry)
Daftar Puskesmas Belum Akreditasi
- Serangpanjang
- Compreng
- Cirangkong
- Ciasem
- Pringkasap
- Rancabango
- Pagaden Barat
- Jatiereja
- Wanajaya
- Mandalawangi
- Jatibaru
- Karanganyar
- Batangsari
- Blanakan
sumber Dinkes Kab. Subang