KARAWANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang menegaskan akan menyelesaikan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), yang belum selesai pada tahun 2017 dan 2018 pada akhir bulan ini. Pasalnya, saat ini sudah 21 kecamatan yang E KTP-nya selesai di cetak dan akan dilanjutkan untuk sembilan kecamatan yang belum selesai.
“Blanko E KTP saat ini sudah lancar, tidak seperti sebelumnya. Maka kita fokuskan sisa penerbitan E KTP yang pada tahun 2017 dan 2018 belum selesai. Dan saat ini sudah 21 kecamatan yang selesai,” ujar Kadisdukcapil Karawang, Yudi Yudiana, Kamis (14/2).
Dikatakan Yugi, 21 kecamatan yang sudah selesai itu jumlah yang belum dicetaknya dibawah 1.000 sampai 1.500 dan hari ini (kemarin-red) akan diselesaikan tiga kecamatan yang jumlahnya pembuatan E KTP-nya 1500 sampai 2000. “Hari Sabtu dan Minggu kita akan mencetak untuk kecamatan yang belum selesai yang diatas 2000 seperti Kecamatan Klari, Karawang Barat dan Karawang Timur,” katanya.
Baca Juga:Gas Melon Langka di Tiga KecamatanASN Jadi Bandar Narkoba, Kadisdik Diminta Perhatikan Bawahan
Yudi mengakui, jika masih ada masyarakat yang tertinggal dalam pencetakan E KTP-nya seperti di Cilamaya Wetan. Adanya warga yang tertinggal pencetakan E KTP itu disebabkan salah satunya karena belum mendaftarkan pencetakan E KTP ke kecamatan. “Dari laporan Camat Cilamaya Wetan, masih ada 300 warga yang belum dicetak E-KTP-nya. Namun kita bakal cetak segera setelah adanya informasi dari kecamatan,” jelasnya.
Menurut Yudi, jika blanko E-KTP lancar terus dari pusat, maka pada akhir bulan ini bagi warga Karawang yang pada tahun 2017 dan 2018 belum mendapat E-KTP bakal selesai. “Blanko dari pusat minggu kemarin sebanyak 24 ribu untuk seminggu dan 15 ribu buat 5 hari. Jika tidak ada kendala semua warga Karawang bakal segera dicetak E-KTP-nya,” katanya.
Yudi mengimbau kepada seluruh warga Karawang yang E-KTP-nya belum dicetak untuk segera mendaftar ke kecamatan. Sebab meskipun sudah memiliki Surat Keterangan (Suket) ataupun biodata jika belum mendaftarakan ke kecamatan tidak akan dibuatkan E-KTP-nya. “Bagaimana kami bisa mencatak, jika datanya belum dimasukan pada kami? Jadi kami harapkan segera masukan datanya ke kecamatan agar E KTP bisa dicetak,” katanya.(use/vry)