Dikemas Dalam 4.235 Dus, Diamankan di GOR Purnawarman
PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta menerima logistik Pemilu 2019 berupa 4.235 dus surat suara, Kamis (14/2) siang.
Ke-4.235 dus surat suara itu, terdiri dari 1.404 dus surat suara DPR RI, 1.404 dus DPRD Provinsi, dan 1.427 dus surat suara untuk DPRD Kabupaten.
Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Faturrahman menyebutkan, tiap-tiap satu dus berisikan 500 lembar surat suara.
Baca Juga:Sosialisasi Pemilih Pemula Tanggungjawab BersamaDPRD Pekalongan dan Tegal Konsultasi Program Kerja
“Artinya ada sekitar 2.117.500 lembar surat suara yang kita terima hari ini. Sementara ini kita simpan di gudang penyimpanan di GOR Purnawarman,” ujarnya kepada koran ini saat ditemui di GOR Purnawarman, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, Kamis (14/2).
Dikatakannya, untuk proses sortir dan pelipatan surat suara akan dilakukan pada Maret 2019 mendatang. Sementara untuk perakitan kotak suara akan dilakukan pada 18 Febuari 2019 mendatang.
“Pengawasan dan pengamanan di tempat penyimpanan akan kita maksimalkan dengan melibatkan semua unsur pengamanan,” kata Ikhsan.
Dari informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres kebutuhan surat suara untuk Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Purwakarta adalah 3.512.214 surat suara.
Yakni terdiri dari 1.401.684 surat suara untuk Pilpres dan DPD RI, serta 2.110.530 surat suara untuk DPRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Ada pun rincian kebutuhan surat suara Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Purwakarta adalah, Pilpres dan DPD RI masing-masing sebanyak 700.842 surat suara.
Kemudian DPR RI Dapil Jabar 7 dan DPRD Provinsi Dapil Jabar 10 masing-masing sebanyak 701.842 surat suara.
Baca Juga:Pengajian Rutin Kamisan, Anne Sosialisasikan ProgramLima WNA Dideportasi
Sementara untuk DPRD Kabupaten rinciannya adalah Dapil 1 sebanyak 126.669 surat suara, Dapil 2 sebanyak 138.031 surat suara, Dapil 3 sebanyak 112.342 surat suara, Dapil 4 sebanyak 88.680 surat suara, Dapil 5 sebanyak 123.965 surat suara, dan Dapil 6 sebanyak 117.159 surat suara.(add/dan)