PPK Memutakhirkan Data Jeleng Pleno
PUSAKANAGARA-Jelang Pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), PPK Kecamatan Pusakanagara terus mutakhirkan daftar pemilih tambahan di wilayah kerjanya.
Ketua PPK Pusakanagara Asep Ramdan menyampaikan, saat ini proses input data terus dilakukan baik melalui aplikasi Sistem informasi data pemilih (Sidalih) serta verifikasi faktual. Asep mengatakan untuk di Pusakanagara saat ini DPTb dari para pekerja Pelabuhan Patimban jadi perhatiannya.
“Memang saat ini beberapa data sudah masuk. Jadi yang pindah dari Kab/Kota lain ke kita maupun yang keluar,” ucap Asep kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Berniat Perbaiki Kinciryang Rusak, Mamat Tewas Tersengat ListrikWaspada Hama Tikus Petani Intensif Gropyokan
Ia menambahkan, yang termasuk DPtb itu beragam. Namun kebanyakan diantaranya berkaitan dengan kepentingan atau tugas pekerjaan.
“Seperti contohnya di Patimban sekarang ada proyek pembangunan. Pekerjanya karena ada yang mengontrak rumah atau disediakan mess oleh perusahaan. Nah itu kemungkinan pada 17 April mendatang nyoblos di sini,” ucap Asep.
Menurut Asep, dari para pekerja tersebut terkadang berasal dari beragam wilayah bahkan hingga dari luar provinsi.
Oleh karena itu, KPU akan memfasilitasi pemegang hak pilih untuk bisa menyalurkan haknya di lokasi bekerja berdasarkan data online dari Sidalih, serta verifikasi faktual yang saat ini masih terus dilakukan.
“Datanya online kalau sidalih, jadi kalau pindah kita tinggal menarik data secara online. Nanti jadi otomatis. Tapi ada juga verifikasi faktual. Kita datangi kontrakan, kita sampaikan sosialisasi, selebaran mengenai penggunaan hak pilih oleh PPS,” jelasnya.
Meski demikian verifikasi faktual dilapangan juga tidak melulu saklek. Pendataan pemilih tambahan juga disesuaikan dengan keinginan pemilih untuk melakukan hak pilihnya. Sebab ada sedikit perbedaan dalam hal Pilpres dan Pileg bagi DPTb.
“Kita Tanya dulu, mau pilih disini atau kebetulan pulang ke rumah silahkan. Kalau mau milih disini pendataanya sudah mulai dilakukan. Tapi untuk DPTb dari luar provinsi itu hanya bisa milih Presiden saja atau satu surat suara. Untuk Pilegnya tidak memilih karena dari luar provinsi,” bebernya.
Baca Juga:Ekonomi Meningkat Ani Mundur Dari PKH115 Petugas Tes Urine Narkoba
Hingga saat ini kata Asep, data DPTb yang masuk ke PPK Kecamatan Pusakanagara saat ini sebanyak 26 orang serta yang keluar sebanyak 8 pemilih.