“Di lokasi tersebut, ditemukan kurang lebih 1.300 batang pohon ganja yang ditanam di atas lahan seluas 15.000 meter persegi atau 1,5 hektare milik Perhutani. Cara menanamnya cukup cerdik karena diselingi tanaman jagung, cabai, dan pepaya. Sehingga apabila dilihat dari jarak 5-10 meter tak akan nampak karena terkamuflasekan,” katanya.
Sebelumnya, SA mengaku sudah 4 tahun menanam ganja di wilayah Kabupaten Karawang. “Namun, karena di Kabupaten Karawang sudah mulai terendus, maka SA mengaku menanam di wilayah Kecamatan Sukasari baru sekitar bulan Desember 2018 lalu,” ujarnya.(add/man)