Soft Launching Program Rumahku Surgaku
SUBANG-Riba Crisis Center (RCC) menggelar sosialisasi dan gathering -soft launching program “Rumahku, Surgaku”, Minggu (17/2) di Aula Pemda Subang.
Program ini merupakan perumahan rakyat dengan skema syariah. Di Subang telah hadir perumahan tersebut dengan nama perumahan Samawa Subang Estate di Kelurahan Sukamelang.
Perumahan ini mengusung tema “Melalui Perumahan Syariah Kita Bangun Keluarga Indonesia yang Sakinah, Mawaddah, Warohmah Sejahtera Tanpa Riba”.
Ketua Umum DPP Riba Crisis Center (RCC) sekaligus CEO Rumahku Surgaku, Deri Suwandi M.Sc mengatakan, perumahan ini dijamin 100 persen bebas riba. Harga jual sebesar Rp174 juta, bisa dicicil sampai dengan 10 tahun, dan uang muka Rp28 juta.
“Kami memberikan solusi untuk umat dengan menyediakn tempat tinggal layak, baik, dan mudah dijangkau secara finansial,” ungkap Deri kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Monitoring, Kapolres Kunjungi Pabrik GarmenPetani Keluhkan Harga Gabah
Dia menuturkan, perumahan syariah bebas riba ini merupakan pertama hadir di Subang. Menggunakan pola pembelian yang syariah, tanpa bunga dan denda, tanpa sita dan yang pasti bebas riba.
“Perdana program perumahan syariah hadir di Subang. Hubungan 10 tahun ke depan bukan hanya tagih menagih, tapi saling menolong, dan silaturahmi,” jelasnya.
Pada tahap pertama akan dibangun sebanyak 30 unit. Dalam satu tahun ke depan ditargetkan bisa membangun hingga 1.000 unit rumah.
“Tahun 2020 kita targetkan bisa bangun 1.000 unit. Kawasan perumahan ini nantinya akan menjadi kekuatan ekonomi syariah,” ujarnya.
Ketua DPD Riba Crisis Center (RCC) Subang sekaligus pimpinan proyek perumahan Samawa Subang Estate, Arief Budiman mengatakan, syarat untuk memiliki rumah mudah tanpa harus BI Checking. Pekerjaan apapun bisa memiliki rumah di Samawa Subang Estate.
“Kehadiran Samawa Subang Estate ini merupakan harapan umat untuk memiliki rumah halal tanpa riba,” ujarnya.(adv/ysp/ded)