KARAWANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang selama 3 minggu kebelakang ini sudah mencetak sebanyak 41.168 e-KTP.
Disdukcapil berhasil melakukan pencetakan sebanyak itu setelah mendapat kiriman blangko e-KTP dari Kemendagri (kemeterian dalam negeri) sebanyak 40 ribu blangko. Pencetakan e-KTP ini di khususkan untuk pemilik Suket (surat keterangan) per tahun 2017 hingga Desember 2018.
“Kurang dari satu bulan atau persisinya dalam tiga minggu ini kita sudah mencetak e-KTP sebanyak 41.168 keping. Jumlah itu untuk sementara cukup untuk mencetak e-KTP dari pemilik Suket yang ada di 23 kecamatan dari 30 kecamatan yang ada. Target kita akhir bulan ini kita rampungkan seluruh kecamatan sudah bisa dilakukan pencetakan,” kata kepala Disdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan, Senin (18/2).
Baca Juga:Kerangka Manusia Diduga Wanita , Polisi Olah TKP Visum Ke RSHSForsekdes Siap Dukung KBB Lumpat
Menurut Yudi 23 kecamatan yang sudah dilakukan pencetakan e-KTP yaitu, Pangkalan, Cilamaya Kulon, Tegalwaru, Cilebar, Cibuaya, Lemahabang, Banyusari, Tirtamulya, Kutawaluya, Tirtajaya, Rawamerta, Jatisari, Telukjambe Barat, Tempuran, Rengasdengklok, Pedes, Batujaya, Cilamaya Wetan, Ciampel, Pakisjaya, Majalaya, Kotabaru, dan Cikampek. Sedangkan yang sedang dalam proses pencetakan yaitu Telukjambe Timur, Karawang Timur, dan Klari. ” Kecamatan Karawang Barat, Purwasari, Jayakerta, dan Telagasari, akan menyusul untuk kita proses,” katanya
Menurut Yudi berdasarkan catatan terakhir sudah ada 62.042 pemohon e-KTP yang masuk ke Disdukcapil. Dari jumlah itu 41.168 sudah selesai pencetakan, sedangkan sisanya 20.874 pemohon e-KTP lainnya akan diproses kemudian. “Kami fokus untuk mereka yang mengajukan atau pemilik Suket tahun 2017 dan 2018 dulu. Setelah itu baru yang lainnya menyusul. Jangan takut kehabisan blangko karena kami punya stok banyak,” paparnya.(aef/ded)