BANDUNG BARAT-Tulang belulang tubuh manusia yang tidak diketahui identitas, ditemukan di kawasan 58 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, yang masuk ke wilayah administratif Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Polisi langsung mengevakuasi tulang belulang yang masih lengkap dengan tengkoraknya itu, ke RSUD Hasan Sadikin Bandung untuk dilakukan pemeriksaan. Temuan tulang belulang itu pertama kali diketahui warga yang tengah membersihkan rumput di sekitar lokasi pada Minggu (18/2) siang.
“Tulang belulang dan tengkorak itu ditemukan warga bernama Anen. Anen kemudian melaporkannya ke polisi hutan (Polhut), selanjutnya Polhut meneruskan laporan temuan itu kepada pihak kepolisian,” kata anggota Potensi SAR Pasundan yang turut mengevakuasi korban, Asep Koswara.
Saat ditemukan, Asep menuturkan, korban mengenakan kaus berwarna abu-abu ukuran XL dengan tulisan ‘Bali Bali Bali’. Menurutnya, seluruh bagian tulang masih lengkap, termasuk serpihan tulang jari-jarinya. Dari kondisinya, kemungkinan tubuh manusia pemilik tengkorak itu sudah meninggal lebih dari delapan bulan.
Baca Juga:Forsekdes Siap Dukung KBB LumpatCegah Napza Lindungi Pekerja
“Korban hanya mengenakan kaus, tidak memakai celana. Tidak ditemukan pula barang bukti lain di sekitar lokasi seperti indentitas, tas atau jaket. Hanya saja ada sisa daging yang masih menempel di tulangnya,” bebernya.
Dia menduga, pemilik tulang belulang tersebut berjenis kelamin perempuan karena dari raut tengkorak wajahnya berbentuk lonjong. Asep juga memperkirakan, korban meninggal bukan karena hewan buas karena semua bagian tulangnya masih utuh.
“Kalau tewas karena hewan buas, tubuhnya enggak bakalan utuh. Saat dievakuasi, tulang kakinya sedang dalam posisi dilipat, jadi kemungkinan meninggal karena kedinginan atau yang lainnya,” tuturnya.
Dia mengaku, selama setahun terakhir ini pihaknya belum pernah menerima laporan orang hilang di dalam hutan. “Tidak ada laporan orang hilang, kalaupun ada, kita pasti lakukan pencari ke dalam area hutan,” ujarnya.
Panit I Intel Polsek Lembang, Iptu Dindin Sopyan membenarkan temuan jenazah manusia yang tinggal tulang belulang di dalam hutan. Dia menyatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi penemuan begitu menerima laporan dari warga dan Polhut.