PURWAKARTA-Terungkapnya keberadaan ladang ganja di atas lahan Perhutani di Desa Parung Gombong, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, membuka mata pemerintah daerah mau pun aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasannya.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, pihaknya langsung melakukan sterilisasi terhadap lahan tersebut.
“Berdasarkan keterangan, ke-1.300 batang ganja yang ditanam di 650 polybag tersebut bakal segera dipanen. Beruntung kami segera mengungkapnya,” kata Kapolres kepada koran ini di Purwakarta, Senin (18/2).
Baca Juga:Pemuda Asal Cirebon Tenggelam di Muara Sungai Ciasem102 Pesantren akan Terima Bantuan Masing-masing Rp50 Juta
Kapolres menjelaskan, penggunaan polybag oleh tersangka, Sarwin (40), bertujuan agar bisa dengan mudah dipindahkan ke lokasi lain.
“Sarwin sering kali berpindah-pindah tempat saat menanam pohon ganja dengan alasan keamanan. Sebelumnya, Sarwin menyimpan pohon ganjanya itu di kampung halamannya, di Karawang. Ada pun di Sukasari itu, Sarwin baru menempatinya sejak Desember 2018,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pihaknya akan segera memasang pelang peringatan di lokasi penemuan ladang ganja agar kondisi tempat kejadian perkara (TKP) itu tidak ada yang mengubahnya.
“Di lokasi penemuan ganja akan dipasang pelang dan diberi garis polisi. Tujuannya agar TKP menjadi status quo, tidak ada yang merusak, mengambil, bahkan mengurangi apa pun yang ada di situ,” katanya, Selasa (19/2).
Hal itu dilakukan karena pihaknya bertekad mengembangkan kasus penemuan 1.300 batang pohon ganja di Purwakarta. Pasalnya, kata Heri, penyelidikan dan pengembangan kasus bisa berawal dari TKP yang belum berubah atau masih seperti semula.
Heri mencurigai adanya pelaku lain yang turut serta dalam penanaman pohon ganja yang berada di antara pohon-pohon besar lainnya di sekitar TKP.
“Apakah betul tersangka penanaman pohon itu hanya satu orang? Apakah betul tidak ada orang yang tahu selama ini di situ ada ganja? Dan sebagainya,” ujarnya.
Baca Juga:Polemik Data Debat Berujung Pelaporan, Jokowi Dinilai Reportif, Prabowo AlternatifMaman: Jokowi Unggul 53 Persen di Jawa Barat
Oleh karena itulah, peningkatan status di TKP itu agar tidak ada warga atau pun pihak lain yang memasuki TKP. “Kalau lahan itu jadi status quo, tidak ada yang bisa keluar masuk,” ucapnya.(add/man)