Hal lain yang juga perlu dilakukan apabila Kawasan Ekonomi Khusus tersebut terwujud adalah mencari lahan pangan pengganti sesuai dengan kebutuhan saat ini. Idealnya, lahan pengganti tersebut lebih luas dari lahan yang digunakan untuk proyek pembangunan. Hal tersebut dikarenakan pertumbuhan jumlah penduduk akan selalu berbanding lurus dengan tingginya kebutuhan pangan di tanah air. Artinya, jauh – jauh hari sebelum KEK tersebut dibangun, Pemprov Jabar harus sudah mulai mencari daerah lain di Jawa Barat yang dapat digunakan sebagai lahan pangan yang baru. Tak sampai disitu, menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar – benar mau dan mampu beraktivitas di bidang pertanian pun tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Di kalangan generasi saat ini, berprofesi sebagai petani bukanlah menjadi pilihan utama. Selain memerlukan lahan yang sangat luas dan kesabaran tinggi, hasil yang didapat dari bertani pun dianggap kurang menarik jika dibandingkan dengan bekerja di pabrik. Paradigma semacam inilah yang kemudian menjadi ancaman bagi ketahanan pangan di negeri ini.
Dari penjelasan di atas, alangkah bijaknya apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memberikan perhatian penuh pada ketersediaan pangan mengingat Jawa Barat merupakan salah satu lumbung padi nasional. Dalam hal ini Pemprov Jabar hendaknya mampu melahirkan kebijakan yang mendukung terwujudnya kesempatan yang seluas – luasnya bagi warganya untuk berpenghasilan secara layak melalui industri padat karya tanpa harus mengorbankan lahan – lahan produktif yang selama ini berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan warganya.(*)