KARAWANG-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang menyatakan nilai akademik siswa untuk menguasai bahasa asli daerah sangat rendah, dibandingkan bahasa asing.
“Dari hasil penelitian kita, bahasa asli daerah yakni bahasa sunda masih sangat rendah dibandingkan bahasa asing. Dan ini menjadi keprihatinan kita dan pekerjaan rumah (PR),” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Nandang Mulyana, Selasa (19/2).
Nandang mengatakan pemerintah telah berupaya untuk melestarikan bahasa daerah melalui dunia pendidikan. Termasuknya tercantum dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 yang kemudian di revisi ke dalam Perda Nomor 3 Tahun 2017.
Baca Juga:Stok Beras 67 Ribu Ton Aman untuk 134 BulanPasar Panorama Masih Semrawut, Aa Umbara Urung Resmikan
“Muatan lokal ini kita atur sekolah wajib melakukannya pada hari Rabu. Jadi kita inginkan kegiatan-kegiatan sekolah menggunakan bahasa daerah. Tetapi kita akui, masih belum teraplikasi dengan baik di seluruh sekolah,” katanya.
Disebutkan Nandang, terdapat tiga bahasa daerah di Kabupaten Karawang. Pertama adalah bahasa sunda priangan yang hampir menyeluruh di Karawang, bahasa betawi dan bahasa jawa cilamayaan.
“Untuk hampir seluruh wilayah Karawang menggunakan sunda priangan. Tetapi nanti untuk sekolah di wilayah Kecamatan Batujaya sekitaranya itu muatan lokalnya bahasa betawi. Sedangkan daerah Tempuran hingga Cilamaya itu bahasa jawa cilamayaan,” katanya.
Nandang mengakui jika pemerintah daerah merasa khawatir dengan generasi penerus di Karawang yang seoalah enggan menggunakan bahasa daerah.
“Banyak anak-anak kita ini lebih berbahasa Indonesia dan tidak menguasai bahasa daerah,” terangnya.(aef/man)