PURWAKARTA-Sebanyak 192 prajurit Kodim 0619/Purwakarta dites urine usai mengikuti penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Aula Kebhinekaan Makodim 0619/Purwakarta, Rabu (20/2).
Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arh Yogi Nugroho mengatakan, selain menjalani tes urine pihaknya juga menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Ini sudah menjadi program Kodim 0619/Purwakarta dan sudah dikoordinasikan dengan komando atas, yang menyatakan perang dan berkomitmen memberantas narkoba,” kata Dandim, saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (20/2).
Baca Juga:Posisi Sekda Sepi Peminat, Waktu Pendaftaran Bisa DiperpanjangTak Mau Disebut PHP, Ini Dua Opsi untuk PPPK
Dandim mengatakan, sasaran program yang bekerjasama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta ini, tak hanya prajurit TNI, tapi juga ASN yang ada di lingkungan Kodim dan keluarganya.
“Kebetulan hari ini khusus untuk anggota TNI saja, nanti mungkin akan dilanjutkan kepada ASN dan keluarga,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya bakal menggelar secara rutin kegiatan tersebut, dikarenakan sudah menjadi program dari satuan dan menjadi komitmen berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba.
“Hasil tes urine akan dievaluasi, kami lakukan program ini secara marathon,” katanya.
Ia berharap dengan kegiatan ini bisa meminimalisir penyalahgunaan narkoba baik untuk prajurit TNI maupun PNS.
“Seperti yang disampaikan Tahun 2019 negara Indonesia sudah rawan narkoba, kami gelar kegiatan ini untuk menetralisir, jangan sampai ada anggota Kodim 0619 Purwakarta yang terlibat,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, kegiatan sosialisasi P4GN yang membawa materi tentang Narkoba dalam perspektif Hukum UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga:Pelaku Serangan Fajar Diancam Tiga Tahun PenjaraWisata Ramah Lingkungan dan Jejak Sejarah Karawang
Ia mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan Babinsa Kodim 0619/Purwakarta bertambah pengetahuan tentang regulasi yang mengatur pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.
“Saya juga berharap mereka dapat menyampaikan kembali informasi atau pengetahuan tentang pidana Narkotika dari UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sehingga menyebarluas ke seluruh lapisan/pelosok masyarakat desa tempatnya bertugas,” kata Heri.
Babinsa AD juga sambungnya, diharapkan dapat mewujudkan lingkungan desa di Purwakarta bersih dan lebih mengerti akan pentingnya menghindari Narkoba, dalam setiap bentuknya melalui pembinaan oleh Babinsa dijajaran Kodim 0619 Purwakarta.
“Hasil tes urine yang dilaksanakan terhadap para Babinsa AD di jajaran Kodim 0619/Purwakarta hasilnya negatif,” ucapnya.(add/dan)