Sementara itu petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan area Purwakarta-Subang Husein mengatakan, dirinya mendatangi Kejari Subang guna meminta bantuan untuk penagihan, karena tunggakan peserta BPJS Ketenagekerjaan yang menunggak ada sebanyak Rp 5,1 miliaran dan memang pihaknya meminta bantuan ke pihak Kejari Subang untuk melakukan penagihan,”kita datang untuk meminta bantuan kepada Kasie Datun Kejari Subang karena tunggakan mencapai Rp 5,1 miliar di awal tahun 2019 ini,” tuturnya.
Dijelaskan Husein, jumlah tenaga kerja Subang yang ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 70 ribuan dan memang dengan hal tersebut, pihak pengusaha yang memperkerjakan tenaga kerja tersebut tidak membayar itu dari perusahaan mikro, sedang dan makro. Pihaknya meminta kepada pihak pengusaha agar segera membayarkan tagihan BPJS Ketenagekerjaan tersebut,”ada sebanyak 70 ribuan yang masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ,” pungkasnya. (ygo/dan)