KARAWANG-Tim gabungan yang terdiri dari Jajaran Satuan Unit Narkoba (Satnarkoba) Polres Karawang, Polsek Pangkalan, Pihak Perhutani dan TNI menyisir kawasan hutan Kutamaneh, Desa Kutamaneh, Tegalwaru yang terindikasi ada ladang ganja. Penyisiran yang dilakukan 25 personel gabungan itu menyusur dari perbatasan hutan Kabupaten Purwakarta.
“Hari ini kita melakukan penyisiran di kawasan hutan Kutamaneh, Tegalwaru yang diduga terdapat ladang ganja,” kata Kasatnarkoba Ajun Komisaris Agus Susanto kepada wartawan, Rabu (20/2).
“Ada sekitar 25 personel yang kita kerahkan dalam penyisiran. 17 personel dari Satnarkoba dan sisanya itu dari Perhutani dan TNI,” kata Agus.
Baca Juga:Cap Go Meh Jaga Kerukunan UmatMenginap Semalam, Subang Jawara Nganjang Ka Desa Cupunagara
Agus mengungkapkan, penyisiran ladang ganja dilakukan berdasarkan informasi dari pelaku yang ditangkap oleh Polda DIY dan Satnarkoba Polres Purwakarta. “Menurut pelaku, sebelum pelaku menanam ganja di wilayah Purwakarta, ia juga menanam di Karawang. Informasi yang kami terima berada di wilayah Kutamaneh, sehingga kami menerjunkan petugas,” katanya.
Penyisiran hutan Kutamaneh dilakukan sejauh 5 hektare persegi, yang dimulai dari wilayah perbatasan Purwakarta menuju Kabupaten Karawang. Kendati hujan lebat, penyisiran tetap dilakukan petugas selama lima jam.
“Hasil penyisiran kami belum menemukan lahanya. Akan tetapi kami akan melakukan penyisiran lanjutan,” tegasnya.
Untuk pengembangan dugaan jaringan narkoba jenis ganja, pihaknya juga menangkap satu pengedar ganja yang diduga masih satu jaringan dengan tersangka yang ditangkap oleh Polda DIY dan Satnarkoba Polres Purwakarta.
“Ini baru kita tangkap, yang diduga masih satu jaringan . Total barang buktinya 13 paket ganja kita amankan,” terangnya.
Penggunaan Polybag Agar Mudah Berpindah Tempat
Terungkapnya keberadaan ladang ganja di atas lahan Perhutani di Desa Parung Gombong, Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta, membuka mata pemerintah daerah mau pun aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasannya.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, pihaknya langsung melakukan sterilisasi terhadap lahan tersebut. “Berdasarkan keterangan, ke-1.300 batang ganja yang ditanam di 650 polybag tersebut bakal segera dipanen. Beruntung kami segera mengungkapnya,” kata Kapolres kepada koran ini di Purwakarta, Senin (18/2).
Baca Juga:Dipaksa saat Main ke Rumah Pelaku, Siswi SMP Ini Dihamili PengangguranRahmat Solihin Masuk Tim Panitia Seleksi Sekda
Kapolres menjelaskan, penggunaan polybag oleh tersangka, Sarwin (40), bertujuan agar bisa dengan mudah dipindahkan ke lokasi lain. “Sarwin sering kali berpindah-pindah tempat saat menanam pohon ganja dengan alasan keamanan. Sebelumnya, Sarwin menyimpan pohon ganjanya itu di kampung halamannya, di Karawang. Ada pun di Sukasari itu, Sarwin baru menempatinya sejak Desember 2018,” ujarnya.