Ditemui terpisah, Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pihaknya akan segera memasang pelang peringatan di lokasi penemuan ladang ganja agar kondisi tempat kejadian perkara (TKP) itu tidak ada yang mengubahnya. “Di lokasi penemuan ganja akan dipasang pelang dan diberi garis polisi. Tujuannya agar TKP menjadi status quo, tidak ada yang merusak, mengambil, bahkan mengurangi apa pun yang ada di situ,” katanya, Selasa (19/2).
Hal itu dilakukan karena pihaknya bertekad mengembangkan kasus penemuan 1.300 batang pohon ganja di Purwakarta. Pasalnya, kata Heri, penyelidikan dan pengembangan kasus bisa berawal dari TKP yang belum berubah atau masih seperti semula.
Heri mencurigai adanya pelaku lain yang turut serta dalam penanaman pohon ganja yang berada di antara pohon-pohon besar lainnya di sekitar TKP. “Apakah betul tersangka penanaman pohon itu hanya satu orang? Apakah betul tidak ada orang yang tahu selama ini di situ ada ganja? Dan sebagainya,” ujarnya.
Peningkatan status di TKP itu agar tidak ada warga atau pun pihak lain yang memasuki TKP. “Kalau lahan itu jadi status quo, tidak ada yang bisa keluar masuk,” ucapnya.(aef/add)